Assalamu alaikum warohmatullah wabarokatuuh
Saudara-saudariku,
Telah terjadi di zaman Umar bin al-Khaththab , bahwa datang tiga orang sambil memegang seorang pemuda. Mereka berkata, ‘Wahai amirul mukminin, kami menginginkan qishash bagi kami dari laki-laki ini, dia telah membunuh ayah kami.’ Maka Umar berkata, ‘Kenapa dia membunuhnya?’
laki-laki itu berkata, ‘Sesungguhnya aku sedang menggembalakan seekor onta, kemudian ontaku yang paling bagus memakan tanaman dari tanah bapak mereka, kemudian bapak mereka memukul ontaku dengan batu hingga mati. Lalu akupun menggenggam batu yang sama kemudian kupukul dia dengan batu tersebut hingga mati.’
Umar bin al-Khaththab berkata, ‘Jika demikian, maka aku tegakkan hukuman had (hukum Allah) atas kamu.’ Laki-laki itu berkata, ‘Berikanlah aku waktu tangguh hingga tiga hari, bapakku telah meninggal, dan meninggalkan sebuah harta simpanan, untukku dan adikku yang masih kecil. Jika engkau membunuhku, maka tersia-siakanlah harta simpanan tersebut, dan tersia-siakanlah adikku sepeninggalku.’
Maka Umar berkata, ‘Siapakah yang akan menjaminmu?’
Lalu laki-laki itu melihat kepada wajah-wajah manusia yang hadir, lalu berkata, ‘Laki-laki ini.’ Maka Umar berkata, ‘Wahai Abu Dzar, apakah engkau akan menjamin laki-laki ini?’
Abu Dzar berkata, ‘Ya, wahai amirul mukminin.’ Umar berkata, ‘Sesungguhnya engkau tidak mengenalnya, dan jika dia melarikan diri, maka aku akan tegakkan had (hukuman mati) atasmu.’ Abu Dzarpun menjawab, ‘Aku menjaminnya wahai amirul mukminin.’
Lalu laki-laki itupun pergi. Kemudian berlalulah hari pertama, kedua dan ketiga. Seluruh manusia saat itu dalam keadaan mencemaskan Abu Dzar.
Sesaat sebelum shalat maghrib, datanglah laki-laki tersebut, dia dalam keadaan menjulurkan lidahnya, dalam keadaan sangat keletihan dan kecapekan. Dia berdiri di hadapan Amirul mukminin Umar bin al-Khaththab. Dia berkata, ‘Aku telah menyerahkan harta simpanan tersebut dan adikku kepada paman-pamannya, dan sekarang aku berada di bawah tangan anda, agar anda tegakkan hukum had atas saya.’
Lalu Umarpun merasa aneh, lantas berkata, ‘Apa yang membuatmu kembali, padahal mungkin bagimu untuk melarikan diri.’ Laki-laki itu menjawab, ‘Aku khawatir telah hilang sifat wafa` (memenuhi janji) dari manusia.’ Kemudian Umar bertanya kepada Abu Dzar, ‘Mengapa kamu
menjaminnya?’
Abu Dzar berkata, ‘Aku khawatir akan dikatakan bahwa kebaikan telah hilang dari manusia.’ Maka putra-putra korbanpun terenyuh dan tersentuh dengan hal ini kemudian berkata, ‘Kami maafkan dia.’ Umar bin al-Khaththab berkata, ‘Kenapa?’
mereka menjawab, ‘Kami khawatir nanti dikatakan bahwa sifat memaafkan telah hilang dari manusia.’
Masya Allah,,,
Semoga kisah di atas dapat menjadi bahan renungan bagi kita semua,,,,
Saudara-saudariku,
Telah terjadi di zaman Umar bin al-Khaththab , bahwa datang tiga orang sambil memegang seorang pemuda. Mereka berkata, ‘Wahai amirul mukminin, kami menginginkan qishash bagi kami dari laki-laki ini, dia telah membunuh ayah kami.’ Maka Umar berkata, ‘Kenapa dia membunuhnya?’
laki-laki itu berkata, ‘Sesungguhnya aku sedang menggembalakan seekor onta, kemudian ontaku yang paling bagus memakan tanaman dari tanah bapak mereka, kemudian bapak mereka memukul ontaku dengan batu hingga mati. Lalu akupun menggenggam batu yang sama kemudian kupukul dia dengan batu tersebut hingga mati.’
Umar bin al-Khaththab berkata, ‘Jika demikian, maka aku tegakkan hukuman had (hukum Allah) atas kamu.’ Laki-laki itu berkata, ‘Berikanlah aku waktu tangguh hingga tiga hari, bapakku telah meninggal, dan meninggalkan sebuah harta simpanan, untukku dan adikku yang masih kecil. Jika engkau membunuhku, maka tersia-siakanlah harta simpanan tersebut, dan tersia-siakanlah adikku sepeninggalku.’
Maka Umar berkata, ‘Siapakah yang akan menjaminmu?’
Lalu laki-laki itu melihat kepada wajah-wajah manusia yang hadir, lalu berkata, ‘Laki-laki ini.’ Maka Umar berkata, ‘Wahai Abu Dzar, apakah engkau akan menjamin laki-laki ini?’
Abu Dzar berkata, ‘Ya, wahai amirul mukminin.’ Umar berkata, ‘Sesungguhnya engkau tidak mengenalnya, dan jika dia melarikan diri, maka aku akan tegakkan had (hukuman mati) atasmu.’ Abu Dzarpun menjawab, ‘Aku menjaminnya wahai amirul mukminin.’
Lalu laki-laki itupun pergi. Kemudian berlalulah hari pertama, kedua dan ketiga. Seluruh manusia saat itu dalam keadaan mencemaskan Abu Dzar.
Sesaat sebelum shalat maghrib, datanglah laki-laki tersebut, dia dalam keadaan menjulurkan lidahnya, dalam keadaan sangat keletihan dan kecapekan. Dia berdiri di hadapan Amirul mukminin Umar bin al-Khaththab. Dia berkata, ‘Aku telah menyerahkan harta simpanan tersebut dan adikku kepada paman-pamannya, dan sekarang aku berada di bawah tangan anda, agar anda tegakkan hukum had atas saya.’
Lalu Umarpun merasa aneh, lantas berkata, ‘Apa yang membuatmu kembali, padahal mungkin bagimu untuk melarikan diri.’ Laki-laki itu menjawab, ‘Aku khawatir telah hilang sifat wafa` (memenuhi janji) dari manusia.’ Kemudian Umar bertanya kepada Abu Dzar, ‘Mengapa kamu
menjaminnya?’
Abu Dzar berkata, ‘Aku khawatir akan dikatakan bahwa kebaikan telah hilang dari manusia.’ Maka putra-putra korbanpun terenyuh dan tersentuh dengan hal ini kemudian berkata, ‘Kami maafkan dia.’ Umar bin al-Khaththab berkata, ‘Kenapa?’
mereka menjawab, ‘Kami khawatir nanti dikatakan bahwa sifat memaafkan telah hilang dari manusia.’
Masya Allah,,,
Semoga kisah di atas dapat menjadi bahan renungan bagi kita semua,,,,
0 komentar:
Posting Komentar